Berita

Capres Ganjar Pranowo Menuntut Penyelenggaraan Pilpres Baru

148
×

Capres Ganjar Pranowo Menuntut Penyelenggaraan Pilpres Baru

Sebarkan artikel ini

Keputusan tahun lalu oleh MK untuk mengubah aturan kelayakan, membuka babak baru yang memungkinkan Gibran Rakabuming Raka, putra presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk menjadi pasangan calon wakil presiden Prabowo.

JAKARTA (23/3/2024), TERBITTOP.ID —Tim kuasa hukum calon presiden Indonesia yang kalah Ganjar Pranowo, mengajukan pengaduan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (23/3/2024), dan menyerukan pemilihan presiden (pilpres) baru, sekaligus mendiskualifikasi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang dinyatakan sebagai pemenang pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ganjar, mantan Gubernur Jawa Tengah yang didukung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) yang berkuasa, memperoleh 16% suara dalam pilpres bulan lalu, tertinggal dariPrabowo, yang memenangkan hampir 60% suara, dan mantan Gubernur Jakarta. Gubernur Anies Baswedan, yang meraih hampir 25% suara, berdasarkan penghitungan resmi KPU. Prabowo rencananya akan dilantik Oktober mendatang.

Dalam keterangannya, Todung Mulya Lubis, pengacara tim kuasa hukum Ganjar, mengatakan diskualifikasi Prabowo dilakukan dengan alasan pendaftarannya melanggar ketentuan hukum dan etika sehingga pilpres harus diulang. Todung mengatakan pemilu tersebut diwarnai dengan nepotisme yang mengakibatkan adanya “penyalahgunaan kekuasaan yang terkoordinasi”, katanya kepada wartawan setelah mengajukan kasus tersebut ke MK.

Keputusan tahun lalu oleh MK untuk mengubah aturan kelayakan, membuka babak baru yang memungkinkan Gibran Rakabuming Raka, putra presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk menjadi pasangan calon wakil presiden Prabowo. Ipar Jokowi menjabat sebagai hakim agung pada saat keputusan tersebut dikeluarkan.

Tim kuasa hukum kandidat lain yang kalah, Anies Baswedan, juga mengajukan tuntutan, dan pada hari Kamis meminta pengadilan memerintahkan pemilihan ulang yang mengecualikan Gibran, dengan tuduhan bahwa pencalonan Gibran pada menit-menit terakhir telah mempengaruhi perolehan suara secara tidak adil.

Tim Ganjar juga mengeluhkan adanya ‘politisasi bantuan sosial’ tanpa menjelaskan lebih lanjut, dan menuduh adanya penyalahgunaan sistem TI KPU. Prabowo meraih kemenangan dengan bantuan pemilih muda dan janjinya akan kesinambungan. Yusril Mahendra, pengacara kampanyenya, mengatakan tim memiliki lebih dari 30 pengacara yang siap menghadapi tantangan hukum apa pun. (TOP-1/Reuters)